Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
  • Home
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
Telusuri
Beranda Demonstrasi Jawa Timur Polda Dugaan Ijazah Palsu Lolos di KPU, Aliansi Madura Indonesia Demo Polda Jatim 24 Desember
Demonstrasi Jawa Timur Polda

Dugaan Ijazah Palsu Lolos di KPU, Aliansi Madura Indonesia Demo Polda Jatim 24 Desember

EDITORIAL
EDITORIAL
23 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Desember, menyikapi dugaan penggunaan ijazah palsu yang tetap diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi akan digelar secara berlapis, dimulai di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), lalu dilanjutkan ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Aksi di Polda Jatim difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang dinilai telah menunjukkan indikasi kuat dan kejanggalan nyata.

AMI menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim terbit tahun 1993, namun justru menggunakan stempel sekolah tahun 2009, serta tidak dibubuhi sidik jari, kondisi yang bertentangan dengan praktik administrasi pendidikan pada era tersebut.

Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data pendidikan mencatat nama Agus Abadi dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan/registrasi 04 OB. 

Fakta ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian identitas dan legalitas dokumen.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik publik semata.

"Pada Rabu, 24 Desember, kami turun ke Polda Jawa Timur untuk mendesak penetapan tersangka. Bukti-bukti sudah jelas, kejanggalannya nyata. Hukum tidak boleh ragu," tegas Baihaki.

Usai menggelar aksi di Polda Jatim, massa AMI akan bergerak ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, AMI akan menuntut pemecatan terhadap kader yang diduga menggunakan ijazah bermasalah, serta mendesak partai agar bersikap tegas dan bermartabat.

"Partai politik tidak boleh melindungi kader yang mencederai integritas demokrasi. Jika dugaan ini benar, pemecatan adalah langkah etis yang wajib diambil," lanjutnya.

AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administrasi juga berpotensi dimintai pertanggung jawaban hukum dan etik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait tuntutan yang akan disuarakan AMI. AMI menegaskan, aksi 24 Desember ini menjadi awal gelombang tekanan publik hingga ada kejelasan hukum.

Via Demonstrasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Featured Post

Macan Putih Mengamuk!! Persik Kediri Amankan Tiket Bertahan di Liga 1

REDAKTUR MIMBARPUBLIC.COM - Mei 09, 2026 0
Macan Putih Mengamuk!! Persik Kediri Amankan Tiket Bertahan di Liga 1
Radaraksara.com l  Kota KEDIRI — Persik Kediri memastikan tempat mereka tetap aman di Liga 1 musim depan setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Semen Padang…

Most Popular

Macan Putih Mengamuk!! Persik Kediri Amankan Tiket Bertahan di Liga 1

Macan Putih Mengamuk!! Persik Kediri Amankan Tiket Bertahan di Liga 1

Mei 09, 2026
Ditangkap, Begal Pantat di Magelang Ternyata Beraksi di Beberapa TKP

Ditangkap, Begal Pantat di Magelang Ternyata Beraksi di Beberapa TKP

Mei 09, 2026
DRAMA DERBY JATIM!! Singo Edan Akhirnya Takluk Di Tangan Macan Putih

DRAMA DERBY JATIM!! Singo Edan Akhirnya Takluk Di Tangan Macan Putih

Mei 05, 2026
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
Alamat Kantor: Jln. Sultan Alauddin
Kelurahan Mangasa, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221.
PT. RADAR DATA MEDIA
Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan

Follow Us

©RADARAKSARA 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI