Dapur MBG di Nganjuk Disebut Terkendala Administrasi, Gus Syafak Dorong Evaluasi Sistem
NGANJUK – Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya Gus Syafak, pengasuh Ponpes Mojosari Nganjuk yang juga terlibat dalam pengelolaan dapur program tersebut.
Gus Syafak menyampaikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan MBG, mulai dari kendala operasional dapur, proses administrasi, pola pembiayaan hingga rencana penambahan titik pelayanan.
Ia menilai persoalan-persoalan tersebut penting untuk dievaluasi karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kepada penerima manfaat.
Salah satu persoalan yang disorot adalah berhentinya operasional salah satu dapur MBG yang dikelolanya. Menurut Gus Syafak, dapur tersebut telah tidak beroperasi selama sekitar dua bulan.
Ia menjelaskan, penghentian kegiatan terjadi setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani dapur tersebut berhenti.
Padahal, menurutnya, pengelola telah mengusulkan nama pengganti. Namun, proses penggantian tersebut disebut belum selesai sehingga dapur belum dapat kembali menjalankan pelayanan.
“Sudah sekitar dua bulan dapur saya tidak beroperasi. Penyebabnya kepala dapur atau kepala SPPG berhenti,” kata Gus Syafak ketika ditemui di kompleks Ponpes Mojosari Nganjuk, Jumat (18/9/2026).
Ia mengaku telah menempuh sejumlah jalur komunikasi agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Namun, proses administrasi yang diperlukan menurutnya berjalan cukup lama.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi persoalan bagi mitra pengelola karena penghentian operasional bukan disebabkan kesalahan pihak mitra.
Gus Syafak mengusulkan adanya mekanisme sementara untuk mengatasi kekosongan posisi kepala SPPG. Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah memanfaatkan kepala SPPG dari wilayah terdekat sebagai pelaksana sementara.
Dengan mekanisme tersebut, kegiatan dapur diharapkan tetap dapat berjalan sembari menunggu penunjukan pejabat definitif.
“Kalau kepala SPPG berhenti dan penggantinya belum ada, mungkin bisa dibantu kepala SPPG dari wilayah terdekat. Jangan sampai pelayanan berhenti hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.
Selain masalah operasional, Gus Syafak juga menyoroti mekanisme pembiayaan dapur MBG.
Menurut pemahamannya, terdapat komponen anggaran harian yang diterima pengelola dapur dan tidak sepenuhnya mengikuti jumlah porsi yang disalurkan.
Ia menyebut angka sekitar Rp6 juta per hari dalam skema yang ia pahami. Menurutnya, jumlah tersebut tetap diberikan meskipun jumlah penerima makanan berbeda-beda.
“Dalam skema yang saya pahami, anggaran sekitar Rp6 juta tetap ada, baik dapur melayani 500, 1.000 maupun 3.000 ompreng,” ungkapnya.
Gus Syafak berpandangan bahwa sistem tersebut perlu dikaji agar penggunaan anggaran lebih erat kaitannya dengan jumlah penerima manfaat.
Ia mengatakan pendekatan berdasarkan jumlah porsi atau ompreng dinilai lebih mudah menggambarkan seberapa banyak makanan yang benar-benar diberikan kepada masyarakat.
Dalam perhitungan yang disampaikannya, anggaran sekitar Rp15 ribu untuk setiap ompreng dapat dialokasikan ke sejumlah komponen, termasuk makanan, sewa dapur dan biaya operasional.
“Kalau dihitung berdasarkan ompreng, maka ukuran pelayanannya lebih jelas karena berhubungan langsung dengan penerima manfaat,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan perkembangan jumlah dapur MBG di Nganjuk.
Menurut informasi yang diterimanya, jumlah dapur MBG di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 140 titik. Di sisi lain, ia menyebut masih terdapat sejumlah pengajuan baru.
Gus Syafak menilai penambahan dapur perlu disesuaikan dengan ketersediaan penerima manfaat di masing-masing wilayah.
Ia menyampaikan perkiraan bahwa kebutuhan dapur idealnya dapat dihitung berdasarkan kapasitas pelayanan sekitar 2.000 sampai 3.000 penerima manfaat setiap dapur.
Dalam pandangannya, persoalan dapat muncul apabila titik baru dibentuk dengan cara mengalihkan penerima manfaat dari dapur yang telah beroperasi.
Ia memberikan contoh sebuah dapur yang sebelumnya mendapatkan 2.500 penerima manfaat. Jika sebagian besar penerima kemudian dialihkan ke dapur baru, jumlah penerima yang tersisa pada dapur lama menjadi jauh lebih sedikit.
“Jangan sampai dapur yang sudah berjalan kehilangan penerima karena sebagian diambil untuk membentuk titik baru,” ujarnya.
Menurut dia, penambahan titik seharusnya didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar baru, bukan sekadar membagi penerima manfaat yang sudah dilayani dapur sebelumnya.
Gus Syafak juga mengungkapkan bahwa dirinya mendengar informasi mengenai dugaan transaksi untuk mendapatkan titik dapur MBG. Ia menyebut angka yang beredar berada pada kisaran ratusan juta rupiah.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut merupakan hal yang didengarnya dan dalam wawancara tersebut tidak menunjukkan bukti yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Saya mendengar ada dugaan titik dapur diperjualbelikan dengan nilai sekitar Rp300 juta sampai Rp500 juta. Ini tentu harus menjadi perhatian dan perlu ditelusuri,” katanya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau informasi mengenai praktik tersebut.
Menurut Gus Syafak, sistem penentuan titik dapur perlu dibuat transparan sehingga masyarakat maupun mitra pengelola dapat mengetahui dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, ia menilai proses verifikasi harus memperhatikan keberadaan penerima manfaat secara nyata.
“Yang perlu dilihat adalah apakah penerima manfaatnya memang ada dan berapa jumlahnya. Dari situ kebutuhan dapur bisa ditentukan,” jelasnya.
Program MBG sendiri, menurut Gus Syafak, tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia secara khusus melihat dampaknya terhadap santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Ia mengatakan biaya konsumsi di sejumlah pondok pesantren relatif rendah sehingga bantuan makanan bergizi dapat membantu menjaga pemenuhan kebutuhan pangan santri.
“Bagi santri dengan kondisi ekonomi lemah, bantuan seperti ini sangat berarti,” ujarnya.
Meski memberikan apresiasi terhadap manfaat program, ia berharap berbagai persoalan teknis tidak menghambat tujuan utama MBG.
Ia juga menyinggung aspek keamanan pangan. Menurutnya, pemerintah perlu segera merespons setiap laporan mengenai dugaan masalah kesehatan setelah makanan dikonsumsi.
Namun, ia menilai evaluasi tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, melainkan juga harus melihat keseluruhan proses penyediaan makanan.
Mulai dari pengadaan bahan, proses memasak, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima oleh sasaran perlu menjadi bagian dari pengawasan.
Gus Syafak menjelaskan bahwa makanan MBG tidak diproduksi dengan pola yang sama seperti makanan yang langsung disantap di rumah makan.
Ada proses distribusi yang harus diperhitungkan karena makanan harus dikirim ke berbagai lokasi penerima.
“Penyediaan makanan MBG memiliki prosedur waktu dari memasak hingga distribusi. Karena itu, semua tahapan harus diperhatikan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan keamanan pangan tetap harus menjadi prioritas karena program tersebut menyasar masyarakat dalam jumlah besar, termasuk anak-anak dan santri.
Ia berharap evaluasi terhadap program MBG dapat dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya.
Bagi Gus Syafak, keberhasilan MBG bukan hanya dilihat dari banyaknya dapur yang berdiri. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana makanan bergizi dapat menjangkau penerima yang telah ditetapkan.
Ia meminta agar proses administrasi, penentuan dapur, pendanaan dan distribusi tidak justru membuat pelayanan kepada masyarakat terhambat.
“Kalau penerima manfaatnya jelas, dapur bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai sistem yang dibuat justru lebih sibuk mempertahankan dapur daripada memastikan penerima mendapatkan makanan,” pungkasnya.

Posting Komentar