Mempermudah Warga, Polres Blitar Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Berbagai Titik Strategis
Totabuan.news Blitar-Yunus | Kepolisian Resor Blitar, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), layanan Samsat Keliling dihadirkan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Blitar. Inisiatif "jemput bola" ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Kehadiran unit Samsat Keliling sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh menuju kantor Samsat induk. Layanan ini memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk proses administrasi kendaraan. Masyarakat kini dapat mengurus perpanjangan pajak tahunan mereka tanpa perlu datang ke kantor utama, sebuah langkah maju dalam efisiensi pelayanan publik.
Program ini merupakan wujud nyata dari inovasi yang digencarkan oleh Satlantas Polres Blitar, termasuk melalui program "Polantas Menyapa" yang tidak hanya melayani, tetapi juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan administrasi kendaraan. Upaya modernisasi sistem pelayanan terus dilakukan untuk memastikan proses yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan yang diperlukan relatif sederhana, meliputi E-KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK, STNK asli, dan notis pajak asli. Penting diingat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, bukan perpanjangan STNK lima tahunan atau balik nama kendaraan, yang harus dilakukan di kantor Samsat induk.
Adapun jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polres Blitar bersifat dinamis dan sering diperbarui. Berdasarkan informasi terbaru dari sumber kepolisian dan media lokal, unit Samsat Keliling beroperasi di beberapa titik, meskipun jadwal pastinya dapat berubah sewaktu-waktu.
Secara umum, layanan ini tersedia pada hari kerja dengan jam operasional yang spesifik di setiap lokasi. Sebagai contoh, beberapa lokasi yang pernah menjadi titik singgah antara lain:
- Pasar Gawang Bakung hari Senin & Kamis Pukul 08.00 sd 12.00
- Hal. Kantor Kecamatan Gandusari hari Selasa & Jum'at Pukul 08.00 sd 12.00
- Hal. Kantor Kelurahan Kademangan hari Rabu Pukul 08.00 sd 12.00
- Hal. Kantor Desa Sidodadi Garum hari Sabtu Pukul 08.00 sd 12.00
Mengingat jadwal dapat berubah karena kondisi operasional atau kebijakan baru, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkini melalui saluran resmi. Pengecekan jadwal terbaru dapat dilakukan melalui media sosial resmi Samsat Blitar Kota atau Polres Blitar, seperti akun Instagram @samsatblitarkota atau website resmi tribratanews.resblitar.jatim.polri.go.id.
Layanan inovatif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat Blitar akan kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan prima yang humanis dan efisien. Inovasi seperti ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan pelayanan publik terbaik.


Posting Komentar