Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
  • Home
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
Telusuri
Beranda Jawa Timur Pelayanan Polres Blitar Samsat Awas Dokumen Palsu! Begini Trik Jitu Cek Keaslian BPKB dan STNK, Plus Solusi Cepat Saat Hilang
Jawa Timur Pelayanan Polres Blitar Samsat

Awas Dokumen Palsu! Begini Trik Jitu Cek Keaslian BPKB dan STNK, Plus Solusi Cepat Saat Hilang

EDITORIAL
EDITORIAL
26 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Totabuan.news Blitar-Yunus | Bagi pecinta otomotif atau mereka yang sering bertransaksi jual beli kendaraan bekas, isu keaslian dokumen BPKB dan STNK menjadi sangat krusial. Memiliki BPKB dan STNK palsu sama dengan memiliki kendaraan bodong atau curian, yang dapat berujung pada masalah hukum serius. Artikel ini akan mengulas tips teknis membedakan dokumen asli dan palsu serta panduan praktis mengurusnya jika hilang.


Trik Jitu Cek Keaslian Dokumen

Pihak kepolisian telah melengkapi BPKB dan STNK dengan fitur keamanan canggih.

  • Fitur Keamanan BPKB: BPKB asli memiliki hologram berwarna abu-abu yang permanen. Jika diterawang atau digosok, warnanya tidak akan berubah menjadi kuning. Kertasnya juga memiliki tekstur khusus dan watermark logo Polri. Pada BPKB terbitan baru, terdapat kode QR di lembar kedua yang berfungsi sebagai penanda validitas registrasi kendaraan. Memindai kode QR ini akan menampilkan data kendaraan yang harus cocok dengan fisik dan data lain di dokumen.
  • Fitur Keamanan STNK: STNK asli juga menggunakan kertas khusus dengan hologram dan logo Korlantas yang tercetak jelas. Perhatikan detail cetakan dan pastikan tidak ada bekas koreksi atau tumpukan tinta yang mencurigakan, ciri khas pemalsuan manual.
  • Pengecekan Online via e-Samsat: Ini cara paling akurat untuk memvalidasi data. Melalui website e-Samsat provinsi terkait, Anda dapat memasukkan data plat nomor dan nomor rangka untuk mengecek status pajak dan data registrasi kendaraan secara real-time. Jika data di layar cocok dengan dokumen fisik, kemungkinan besar dokumen Anda asli. Layanan ini umumnya gratis.

Prosedur dan Syarat Mengurus Dokumen Hilang

Jika musibah kehilangan menimpa Anda, jangan panik. Ada prosedur standar yang harus diikuti.

  • Laporan Polisi: Kunjungi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Ini dokumen paling awal yang diperlukan.
  • Siapkan Syarat Administrasi:
    1. Surat keterangan hilang dari polisi.
    2. Fotokopi KTP pemilik (dan aslinya jika diperlukan).
    3. Surat permohonan penerbitan duplikat (bisa dibuat di Samsat).
    4. Surat pernyataan hilang bermeterai (khusus BPKB).
    5. Hasil cek fisik kendaraan (dilakukan di Samsat).
    6. Lampiran STNK/BPKB yang hilang (jika ada fotokopinya).
  • Proses di Samsat: Untuk STNK, prosesnya relatif cepat, bisa selesai dalam satu hari kerja di kantor Samsat domisili kendaraan terdaftar. Untuk BPKB, prosesnya lebih panjang, bisa memakan waktu hingga satu bulan karena verifikasi data yang lebih mendalam di Ditlantas Polri.
  • Biaya Resmi: Biaya pengurusan STNK baru saat ini terjangkau. Sedangkan biaya cetak BPKB baru telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP Polri, yaitu sekitar Rp225.000 untuk roda dua/tiga dan Rp375.000 untuk roda empat/lebih.

Dengan mengetahui tips ini, Anda bisa lebih tenang dalam bertransaksi dan berkendara di jalan raya.

Via Jawa Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
instagram Follow
youtube Langganan

Featured Post

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

EDITORIAL- Maret 30, 2026 0
Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Totabuan.news | Kediri Kota, Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) …

Most Popular

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Maret 30, 2026
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Signal: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK & Notis Dikirim ke Rumah

Signal: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK & Notis Dikirim ke Rumah

Desember 12, 2025
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026
Mempermudah Warga, Polres Blitar Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Berbagai Titik Strategis

Mempermudah Warga, Polres Blitar Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Berbagai Titik Strategis

November 27, 2025

Popular Post

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Maret 30, 2026
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
Alamat Kantor: Jln. TG Manoppo RT/RW 003/006.
Kelurahan Motoboi Besar. Kecamatan Kotamobagu Timur. Kota Kotamobagu - Sulawesi Utara
Telepon: 0434-2601859
PT. TOTABUAN PERS INDONESIA

TOTABUAN.NEWS Terverifikasi Administratif & Faktual oleh Dewan Pers

Follow Us

© 2012-2021. TOTABUAN.NEWS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy