Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
  • Home
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
Telusuri
Beranda Jawa Timur Pelayanan Polres Blitar Samsat Tarif Pajak Kendaraan 2025 Resmi Berlaku: Ini Rincian Biaya STNK Tahunan dan Lima Tahunan yang Wajib Anda Ketahui
Jawa Timur Pelayanan Polres Blitar Samsat

Tarif Pajak Kendaraan 2025 Resmi Berlaku: Ini Rincian Biaya STNK Tahunan dan Lima Tahunan yang Wajib Anda Ketahui

EDITORIAL
EDITORIAL
25 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Totabuan.news Blitar-Yunus | Awal tahun 2025 menandai dimulainya sejumlah penyesuaian kebijakan terkait pajak dan retribusi kendaraan bermotor di Indonesia. Bagi pemilik kendaraan, memahami struktur biaya perpanjangan STNK adalah kunci untuk menghindari denda dan memastikan legalitas berkendara. Artikel ini merangkum tarif terbaru dan komponen biaya yang dikenakan.

Pajak Tahunan vs. Pajak Lima Tahunan

Pajak tahunan adalah kewajiban rutin yang dibayarkan setiap tahun, meliputi PKB dan SWDKLLJ. Prosesnya relatif mudah dan bisa dilakukan di berbagai kanal, termasuk SAMSAT online.

Berbeda halnya dengan perpanjangan lima tahunan, di mana pemilik kendaraan juga diwajibkan melakukan cek fisik kendaraan dan membayar biaya penerbitan dokumen serta plat nomor (TNKB) baru.


Rincian Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) 2025

Tarif PNBP ini bersifat nasional dan diatur dalam peraturan pemerintah. Berikut adalah rinciannya:

  • Penerbitan STNK Sepeda Motor: Rp 100.000.
  • Penerbitan STNK Mobil/Roda Empat: Rp 200.000.
  • Penerbitan TNKB Sepeda Motor: Rp 60.000.
  • Penerbitan TNKB Mobil/Roda Empat: Rp 100.000.
  • Penerbitan BPKB Baru/Ganti Kepemilikan (Motor/Mobil): Rp 225.000 / Rp 375.000.

Memahami Komponen PKB dan SWDKLLJ

Besaran PKB sangat dinamis, tergantung NJKB dan potensi pajak progresif. Di Jakarta misalnya, tarif PKB untuk kendaraan pertama adalah 2%, dan akan naik 1% untuk setiap kepemilikan berikutnya. Selain itu, kebijakan "Opsen Pajak" mulai diterapkan, di mana persentase PKB diturunkan menjadi 1,2% namun ada pungutan tambahan untuk PAD, yang dirancang agar tidak memberatkan wajib pajak secara signifikan.

SWDKLLJ memiliki tarif tetap. Untuk sepeda motor kapasitas 50-250 cc sekitar Rp 35.000, sedangkan untuk mobil penumpang sekitar Rp 143.000. 

Via Jawa Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
instagram Follow
youtube Langganan

Featured Post

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

EDITORIAL- Maret 30, 2026 0
Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Totabuan.news | Kediri Kota, Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) …

Most Popular

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Maret 30, 2026
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Signal: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK & Notis Dikirim ke Rumah

Signal: Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK & Notis Dikirim ke Rumah

Desember 12, 2025
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026
Mempermudah Warga, Polres Blitar Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Berbagai Titik Strategis

Mempermudah Warga, Polres Blitar Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Berbagai Titik Strategis

November 27, 2025

Popular Post

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Gelar Patroli KRYD , Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Maret 30, 2026
Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Memperingati Isra’ Mi’raj, Polres Kediri Ajak Personel Seimbangkan Iman dan Tugas

Januari 18, 2026
TOTABUAN.NEWS - Untuk Indonesia
Alamat Kantor: Jln. TG Manoppo RT/RW 003/006.
Kelurahan Motoboi Besar. Kecamatan Kotamobagu Timur. Kota Kotamobagu - Sulawesi Utara
Telepon: 0434-2601859
PT. TOTABUAN PERS INDONESIA

TOTABUAN.NEWS Terverifikasi Administratif & Faktual oleh Dewan Pers

Follow Us

© 2012-2021. TOTABUAN.NEWS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy