Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
  • Home
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
Telusuri
Beranda Endang Dasawisatra Jadi DPO,Gelapkan Sepeda Motor Saat Korban Tidak Sigap Endang Dasawisatra Jadi DPO,Gelapkan Sepeda Motor Saat Korban Tidak Sigap

Endang Dasawisatra Jadi DPO,Gelapkan Sepeda Motor Saat Korban Tidak Sigap

REDAKTUR
REDAKTUR
03 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Radaraksara.com l Kota Kediri, Rekam jejak terduga pelaku penggelapan bernama Endang Dasawisatra (52), warga Jalan Surapati, Kota Bandung, perlahan mulai terkuak. 

Usai dilaporkan melarikan sepeda motor di kawasan Kaliombo,Kota Kediri, dari hasil penelusuran mendalam mengungkap bahwa pria tersebut disinyalir telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai daerah.

Laporan resmi di Kediri diajukan oleh korban, Elga Aditiya (34), ke Polsek Kediri Kota dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/207/VII/2026/Sek Kdr Kota pada Jumat (31/7/2026).

Korban menceritakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat dirinya sedang tidak sigap.

Modusnya, pelaku meminjam motor saya saat saya sedang tidur pada pukul 15.50 WIB. Setelah kejadian tersebut, nomor telepon saya dan juga nomor istri saya langsung diblokir oleh pelaku,” ujar Aditiya.

Dikatakannya, pelaku yang berdalih pergi ke warung di Jalan Brawijaya tak kunjung kembali. Saksi di lokasi sempat melihat terlapor membawa tas ransel sebelum akhirnya menghilang. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor yang ditaksir mencapai Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, aksi penggelapan yang dilakukan Endang Dasawisatra diduga kuat bukan kali pertama terjadi. 

Terduga pelaku tercatat sudah sering melakukan perbuatan serupa di berbagai wilayah, termasuk di kampung halamannya sendiri.

Hingga saat ini, disinyalir sudah ada setidaknya empat laporan polisi (LP) yang mengarah pada rekam jejak kejahatan pelaku, termasuk laporan yang baru diterbitkan di Polsek Kediri Kota.

Di antara jajaran korbannya di wilayah lain, terduga pelaku diketahui pernah menggelapkan sepeda motor milik seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas). Tidak berhenti di situ, seorang pemilik toko aki di daerah lain juga dikabarkan turut menjadi korban dari modus operandi pelaku.

Keterangan mengejutkan juga datang dari pihak keluarga terduga pelaku. Kakak kandung pelaku bersama pihak keluarga lainnya menyatakan telah pasrah dan lepas tangan atas serangkaian perilaku Endang Dasawisatra yang terus berulang.

Pihak keluarga menegaskan mendukung penuh langkah para korban yang menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan kriminal tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan mengingat perbuatan terduga pelaku yang sudah berulang kali merugikan banyak pihak di berbagai tempat.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 482 KUHP. Pihak kepolisian terus mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan guna mempersempit ruang gerak terduga pelaku.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Featured Post

Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU

EDITORIAL- Agustus 16, 2026 0
Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU
BLITAR - Rencana aksi damai yang akan digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (RATU) di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdind…

Most Popular

Semarak HUT RI ke-81, SMPN 2 Nganjuk Bawa Kisah Roro Jonggrang ke Pawai Budaya

Semarak HUT RI ke-81, SMPN 2 Nganjuk Bawa Kisah Roro Jonggrang ke Pawai Budaya

Agustus 11, 2026
Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU

Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU

Agustus 16, 2026
Pelayanan Ramah dan Cepat di Samsat Kota Kediri Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Pelayanan Ramah dan Cepat di Samsat Kota Kediri Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Agustus 12, 2026
RADARAKSARA - Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan
Alamat Kantor: Jln. Sultan Alauddin
Kelurahan Mangasa, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221.
PT. RADAR DATA MEDIA
Mengenal Fakta Menegakkan Keadilan

Follow Us

©RADARAKSARA 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI